Informasi Company Profile terbaru dari KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.


Informasi Company Profile terbaru dari KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.

Sistem ini membantu anda dalam menentukan negara tujuan ekspor berdasarkan skema Free Trade Agreement (FTA) / Preferential Trade Agreement (PTA) / Comprehensive Economic Partnership (CEPA) yang lebih mudah dan menguntungkan.
Silahkan klik link ini untuk masuk ke Informasi mekanisme Impor dan Ekspor
Keuntungan dengan mengakses web ini sbb:


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 85/M-DAG/PER/10/2015, tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil, maka Kementerian Perindustrian tidak lagi menerbitkan Rekomendasi tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian:
Maka:
Daftar Rekomendasi/Pertimbangan Teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian:
Detil informasi dapat di lihat pada web Kementerian Perindustrian. klik link ke web kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memiliki tiga fokus utama, yaitu:
Upaya tersebut dilakukan di tengah tekanan pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi. Selain itu, pemerintah berencana mengatur perdagangan digital, yang makin berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir dan selama pandemi. Tujuannya agar tercapai keadilan dan kesetaraan antara pelaku usaha domestik dengan asing. “Karena kalau tidak adil atau lebih kuat daripada yang lain akan memakan korban dan ketika ada monopoli oligopoli harga akan menjadi sesuatu yang tidak sehat,” kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kepada Katadata.co.id. Simak wawancara spesial selengkapnya bersama Pemimpin Redaksi Katadata.co.id Yura Syahrul dalam Bicara Data Virtual Series. Disiarkan secara premier di kanal YouTube dan media sosial Katadata Indonesia pada pada Kamis, 18 Maret 2021 pukul 09.00 WIB.
Silahkan akses https://youtu.be/ch1k4yGCWaw
Semoga anggota ADMINKOM dapat mengambil insights dari paparan Menteri Perdagangan RI ini.

Untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) diperlukan adanya suatu mekanisme pemeriksaan yang lebih komprehensif, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui kawasan Pabean (atau yang biasa disebut Post Border).
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak tanggal 19 Mei 2020, dan diharapkan seluruh anggota ADMINKOM memperhatikan hal-hal penting di dalam peraturan ini.
Peraturan Menteri Perdagangan ini mengatur tentang:
Anggota ADMINKOM diharapkan dapat memperhatikan serta membaca Regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan Dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border) dengan klik link ini.

Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 tahun 2020 tentang Pemeriksaan & Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui kawasan pabean (post border).
3 (tiga) point penting dari Permendag 51 tahun 2020 ini antara lain:
Permendag 51 tahun 2020 ini mulai berlaku 25 Agustus 2020, dengan berlakunya Permendag 51 tahun 2020 ini, maka Kewajiban Self Declaration dihilangkan.
Pelanggaran atas aturan dalam Permendag 51 tahun 2020 ini, antara lain:
Akan dikenakan sanksi administratif berupa
dikenakan sanksi Pidana:
Demikianlah informasi ini disampaikan agar seluruh anggota ADMINKOM mematuhi Permendag 51 Tahun 2020 ini sebaik-baiknya.
Infografis Permendag 51 tahun 2020


Sekilas Surveyor Indonesia

1991
Surveyor Indonesia didirikan pada tanggal 1 Agustus 1991 dengan misi awal membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam memperlancar aliran barang modal dan peralatan ke Indonesia. Didukung kantor cabang di 22 negara, Surveyor Indonesia menjalankan fungsi Preshipment Inspection (PSI) dengan melakukan pemeriksaan pra-pengapalan yang bertaraf internasional.
1997
Dengan berakhirnya penugasan PSI, sejak April 1997, Surveyor Indonesia telah merumuskan misi sebagai perusahaan jasa surveyor dalam arti luas. Kami memberikan beberapa layanan berupa pemeriksaan teknis, survei, pengkajian, penilaian pengawasan, auditing serta konsultansi.
1998
PTSI melakukan sejumlah diversifikasi produk jasa berbasis survey, verifikasi, monitoring dan konsultansi
2008
PTSI melakukan re-focusing pada bisnis yang sudah dijalankan dengan mengoptimalkan kekuatan sebagai independent assurance
2010
PTSI membentuk 6 Unit Bisnis Strategis dengan mengembangkan kompetensi karyawan terkait
2015
Penguatan pada empat sektor bisnis, yaitu Penguatan Institusi Kelembagaan, Infrastruktur, Mineral dan Batubara, Migas dan Sistem Pembangkit
2016
PTSI meluncurkan tagline baru: Your Trusted Partner for Assurance
Pasar yang kami layani mencakup berbagai bidang jasa termasuk industri, pemerintah, pengembangan wilayah, minyak dan gas bumi, mineral, sistem dan sertifikasi, lingkungan, pertanian serta manajemen outsourcing.
Melalui pengalaman di berbagai bidang, kami telah membangun pengetahuan luas dalam proses bisnis. Sehingga kami mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan khusus para pengguna jasa kami.
Kami telah banyak mengembangkan dan memberikan berbagai jasa survei, inspeksi dan konsultansi kepada pelanggan-pelanggan kami, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan perusahaan-perusahaan swasta.
Kami terus melakukan inovasi jasa-jasa baru dengan dukungan teknologi sehingga memberi nilai tambah kepada pelanggan. Jasa-jasa inovatif ini memberi manfaat yang sesuai dan berkontribusi strategis bagi kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Surveyor Indonesia berkantor pusat di Jakarta, memiliki enam kantor cabang dan beberapa unit wilayah kerja di seluruh Indonesia, menyediakan pelayanan baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Verifikasi
Menghadapi pasar global yang semakin terbuka, Pemerintah Indonesia terus melakukan perbaikan kebijakan agar selalu selaras dengan penguatan industri lokal, meningkatkan nilai tawar di mata dunia, sekaligus melindungi rakyat Indonesia.
Untuk itu PT Surveyor Indonesia (Persero) memfasilitasi pemerintah dan industri dalam menerapkan kebijakan yang telah diatur, dengan melakukan verfikasi terhadap pemanfaatan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Data dan informasi akurat dari PTSI dapat menjadi parameter efektivitas pelaksanaan kebijakan, sekaligus materi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
Dasar Hukum
Ruang Lingkup
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai :
1. Negara asal dan pelabuhan muat barang;
2. Uraian barang dan pos tarif / HS;
3. Jenis, jumlah, dan spesifikasi barang;
4. Tipe barang;
5. Waktu pengapalan; dan
6. Pelabuhan Tujuan.
Pengajuan VPTI
Importir sebagai subjek dari Permendag terkait, dapat mengajukan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI) kepada KSO Sucofindo - Surveyor Indonesia (KSO SCISI) dengan cara online.
Untuk pertanyaan lebih lanjut seputar VPTI, kami menyediakan call-center 1500576 dan e-mail di cs_kso@scisi.com;
VPTI-Online

Akses:
https://app-vpti.com/imp/home/signup
VPTI CARE
Call Center 1500576
KONTAK KAMI
Alamat L'Avenue Office Tower LT.8
Jl. Raya Pasar Minggu Kav 16
Pancoran - Jakarta Selatan 12780
Call Center 1500576 (Senin - Jumat : 08:00-17:00)
Telepon 021-80667111 (Senin - Jumat : 08:00-17:00)
Email cs_kso@scisi.com
Dewan Pengurus Pusat ADMINKOM mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-75 Tahun.
" Semoga INDONESIA MAJU ! "

Dewan Pengurus Pusat ADMINKOM mengucapkan Selamat HUT BHAYANGKARA Ke-74 Tahun.
"Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif"

Sesuai dengan Program kerja dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) ADMINKOM , pada tanggal 6 Agustus 2019 hari selasa melakukan aktifitas sharing update Teknologi 3D Printing di kantor Botasupal. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan awareness serta pengetahuan pejabat-pejabat dilingkup Botasupal terkait dengan Teknologi 3D Printing yang mulai marak di pasar Indonesia saat ini.
DPP ADMINKOM bekerja sama dengan PT Datascrip dan PT HP Indonesia untuk memberikan update teknologi ini dengan memberikan contoh demo langsung (hands-on) menggunakan mesin 3D Printing yang disupport penuh oleh PT Datascrip. Direktur PT Datascrip yang juga adalah Wakil Ketua Umum ADMINKOM, Bapak Berry Boen memberikan apresiasi yang sangat baik untuk acara ini, karena menurut beliau, pejabat-pejabat Botasupal sangat perlu mengetahui apa dan bagaimana terkait teknologi 3D Printing ini. Dimana posisi Botasupal sangat penting di lingkungan regulator kementerian / lembaga untuk memberikan masukan terkait keamanan negara dari sisi teknologi ini.
Perwakilan PT HP Indonesia , Bapak Alhamd Alyasin juga memberikan apresiasi terhadap acara ini, diharapkan dengan acara ini, pejabat-pejabat di Botasupal dapat memberikan masukan-masukan kepada regulator lainya seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan terkait regulasi yang mengatur impor serta peredaran teknologi 3D Printing ini.
Acara sharing dilakukan secara santai diselingi dengan demo cetak langsung model 3D menggunakan mesin printer 3D yang disupport oleh PT Datascrip. Kalakhar (Kepala Pelaksana Harian) Botasupal, Bapak Irjen (Pol) Drs. Sutanto SH membuka acara ini dengan ucapan terima kasih kepada DPP Adminkom atas kesediaan untuk memberikan sharing update Teknologi 3D Printing ini. Hadir dalam acara ini , Sekretaris Umum Botasupal Bapak Abdul Rochim, Korstafsus Bapak Mulyono, Bapak Syaiful Bakhri dan Bapak Mardiyanto. Dari DPP ADMINKOM, hadir pada acara ini, Bapak K.Teguh Santoso, Bapak Berry Boen, Bapak Alhamd Alyasin, Hari Kurniaman.
Sharing Update teknologi dibawakan oleh Hari Kurniaman dibantu tambahan penjelasan dari Bapak Berry Boen dan stafnya dan juga Bapak Alhamd Alyasin. Materi yang diberikan lebih bersifat umum dan beberapa pointers terkait dengan tugas tanggung jawab dari Botasupal. Dalam acara ini banyak diselingi dengan pertanyaan-pertanyaan dari pejabat-pejabat Botasupal terkait teknologi 3D Printing ini dan semuanya dapat diberikan jawaban secara detil dan juga dapat langsung dilihat pada demo cetak model 3D menggunakan mesin printer 3D yang dibawa oleh PT Datascrip. demo cetak model 3D dibuat menggunakan aplikasi Computer Aided Design (CAD) berupa model 3D dan filenya langsung dikirim ke printer 3D untuk di cetak, waktu cetak model 3D ini selama 30 menit (diatur model 3Dnya agar waktu cetaknya tidak terlampau lama).
Tidak terasa waktu bergerak dengan cepat, sudah 2 jam 30 menit kami menyampaikan sharing update teknologi 3D Printing ini ke Botasupal, di akhir sesi DPP ADMINKOM mengharapkan bantuan dari Kalakhar Botasupal agar dapat memberikan masukan teknologi 3D Printing ini ke dalam amandemen regulasi dari Kementerian Perdagangan khususnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna. Dari Kalakhar Botasupal memberikan masukan yang positif untuk menindak-lanjuti informasi ini ke kementerian serta lembaga terkait.
Demikianlah sekilas update acara sharing update teknologi 3D Printing di Botasupal.